Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) kembali menuntut komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus penyerangan fisik terhadap penyidik Novel Baswedan.
Hari ini, Minggu (2/12/2018), tepat 600 hari sudah wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.
"Kami keluarga besar KPK hampir putus asa harus ke mana untuk mencari keadilan. Presiden tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret, seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Minggu.
Menurut Yudi, berbagai protes dari masyarakat sampai pengiriman surat dari keluarga Novel Baswedan dan pegawai KPK sama sekali tidak direspon oleh Jokowi.
Salah satunya terkait permintaan agar Presiden segera membentuk tim independen atau tim pencari fakta.
Pegawai KPK menilai, janji penegakan hukum hanya menjadi angan di kasus Novel Naswedan.
Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban, baik pelaku intelektual maupun pelaku lapangan yang masih bebas.
Menurut Yudi, kondisi ini membuat pegawai KPK merasa tidak ada keberpihakan Presiden terkait isu perlindungan kepada para penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk kesekian kalinya kami menuntut Presiden Jokowi untuk hadir dan melakukan tindakan sebagaimana selayaknya seorang Presiden, untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Novel," kata Yudi.
Hari ini, Minggu (2/12/2018), tepat 600 hari sudah wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.
"Kami keluarga besar KPK hampir putus asa harus ke mana untuk mencari keadilan. Presiden tidak menunjukkan tindakan yang tegas dan konkret, seakan-akan tidak memiliki kuasa apapun sebagai pemimpin negara untuk membongkar kasus Novel," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Minggu.
Menurut Yudi, berbagai protes dari masyarakat sampai pengiriman surat dari keluarga Novel Baswedan dan pegawai KPK sama sekali tidak direspon oleh Jokowi.
Salah satunya terkait permintaan agar Presiden segera membentuk tim independen atau tim pencari fakta.
Pegawai KPK menilai, janji penegakan hukum hanya menjadi angan di kasus Novel Naswedan.
Hal tersebut terbukti dengan tidak adanya pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban, baik pelaku intelektual maupun pelaku lapangan yang masih bebas.
Menurut Yudi, kondisi ini membuat pegawai KPK merasa tidak ada keberpihakan Presiden terkait isu perlindungan kepada para penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Untuk kesekian kalinya kami menuntut Presiden Jokowi untuk hadir dan melakukan tindakan sebagaimana selayaknya seorang Presiden, untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Novel," kata Yudi.
0 Comments