Geram..Polri Peringati Mereka Yang Ingin Aksi Bela Tauhid ?


Suhu politik di Indonesia semakin hari semakin panas. Hal ini disebabkan karena bangsa ini akan memasuki tahun politik yang dimana didalamnya penuh berbagai dinamika-dinamika. Hoax dan ujaran kebencian tidak luput mewarnai kontestasi di pilpres 2019 yang akan datang. Dimana masing-masing kubu akan berusaha memenangkan pasangan masing-masing.

Belum hilang dari ingatan perihal mengenai pembakaran bendera yang sebagian orang menyebutkan bahwa itu adalah bendera tauhid dan sebagian lain menyebut itu adalah bendera HTI yang telah di bubarkan oleh pemerintah.

Namun ternyata ada sekelompok yang ingin kembali membuat aksi pada tanggal 2 November ini. Mereka adalah para GNPF-U yang akan melakukan aksi bela tauhid. Entah apa tujuan dari demo tersebut, padahal pihak kepolisian telah memberi hukuman kepada yang membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid dan kepada orang yang membawa bendera yang bertuliskan kalimat auhid tersebut.

Namun tetap juga GNPF ingin melakukan aksi. Melihat hal itu pihak polri seakan geram menyikapi akan ada aksi bela tauhid. Polisi langsung melayangkan pertanyaan kepada mereka yang ingin aksi. Polri menyatakan tuntutannya apa ? padahal oknum-oknum telah dihukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh kadiv humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

Dilansir Jpnn.com (01/11/2018 ) Terkait adanya aksi itu, Mabes Polri meminta semua pihak bisa menahan diri. Apalagi kasus itu kini sudah diproses oleh Polda Jawa Barat.“Tuntutannya apa? Kalau penegakan hukum, baik yang bawa bendera maupun yang bakar bendera, kan sama-sama sudah diproses hukum. Jadi apa lagi tuntutannya?” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (31/10).

Terkait hukuman yang diberikan polisi kepada oknum. Mereka terjerat pasal 174 KUHP yang isinya ialah : barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama lamanya tiga minggu atau denda sebanyak banyaknya Rp 900. 

Lantas bagaimana menurut ucers mengenai aksi bela Tauhid yang ingin dilakukan oleh GNPF padahal polisi telah menghukum mereka ? apakah ada maksud politik lain dibalik aksi ini ?

Post a Comment

0 Comments