Sudah Terungkap? Terduga Pembakar Bendera di Garut Buka-bukaan, lalu Minta Maaf


Tiga orang yang diduga membakar bendera pada peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan pada Senin (22/10/2018) membuat pernyataan maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Permintaan maaf tersebut disampaikan ketiganya kepada media di Mapolres Garut pada Selasa (23/10/2018) malam dengan didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, apabila dengan peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," jelas salah satu dari ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera.

Selain permintaan maaf, mereka pun menyampaikan sedikit penjelasan soal kejadian pembakaran bendera tersebut.

Menurut mereka, pembakaran tersebut merupakan respons spontan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan organisasi massa yang menaungi mereka.

Pembakaran bendera pada peringatan hari santri sendiri, menurut mereka, dilakukan karena itu simbol organisasi HTI yang telah dilarang pemerintah.

"Bendera yang kami bakar ketika HSN kemarin, itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya.

Ketiga terduga pelaku pembakaran bendera sendiri menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut tanpa membuka identitas mereka.

Selain itu, wajah mereka pun ditutupi masker dan media hanya diperbolehkan mengambil gambar mereka dari belakang.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan, ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat ini diamankan demi menjaga situasi kondusif sambil menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.

Budi sendiri menargetkan, sebelum pukul 24.00 malam hari ini, pihaknya sudah bisa memutuskan status ketiga orang yang diamankan saat ini.

"Mudah-mudahan malam ini sebelum jam 12 sudah ada kepastian, kepastiannya seperti apa," katanya.

Budi juga mengatakan, pihaknya telah menerima tiga orang anggota masyarakat yang melaporkan kasus pembakaran bendera tersebut.

"Alat bukti yang kita amankan, ada baju yang digunakan, korek api dan kerak sisa pembakaran," jelasnya.

Buru perekam dan pengunggah

Polisi memburu orang yang merekam dan mengunggah video pertama kali dalam kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

"Yang merekam dan meng-upload sedang dalam penyelidikan Tim Cyber kami melalui Direktorat Cyber Bareskrim," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto setelah rapat koordinasi sekaligus silaturahim bersama Tokoh Ulama se-Jawa Barat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

Polisi mengakui bahwa saat ini identitas pelaku perekam dan pengunggah video pembakar bendera itu juga belum diketahui. Tim Cyber masih menelusuri siapa yang mengunggah video tersebut pertama kali.

"Belum, masih diambil yang mana yang pertama kali meng-upload itu," katanya. Meski demikian, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga orang yang diduga membakar bendera tersebut.

Saat ini, ketiganya masih berstatus terperiksa.

Selain itu, polisi juga bakal menggandeng ahli terkait aspek pidana.

"Kemudian tentunya kaitan aspek pidana, Polda Jabar sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama, besok siang insya Allah akan hadir di Polda untuk lakukan gelar perkara," ucapnya.

Agung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membagikan kembali video pembakaran bendera yang sempat viral di media sosial tersebut dan meminta masyarakat untuk tabayun setiap mendapatkan informasi dari media sosial.

"Supaya jangan terprovokasi dan selalu ber-tabayyun," tuturnya.

Teranyar penanganan kasus pembakaran bendera di Kabupaten Garut pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Senin (22/10) dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar.

"Hari ini kami gelar pengambilan penanganan perkara dari Polres Garut ke Polda Jabar, kasusnya dilimpahkan ke polda," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana via ponselnya, Rabu (24/10/2018).

Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar hari ini akan memeriksa sejumlah pihak terkait pembakaran bendera tersebut.

"Agenda hari ini pemeriksaan saksi ahli pidana dan saksi ahli agama," ujar Umar.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan kejadian pembakaran bendera bermula saat ada seseorang yang memegang bendera diduga Hizbut Thahrir Indonesia (HTI).

Kemudian secara reflek, tiga orang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut.

"Yang kemudian tadinya mau diinjak-injak oleh massa lainnya, ketiga orang ini berinisiatif untuk membakar. Hasil ‎pemeriksaan bendera yang diinjak-injak dan dibakar adalah bendera HTI," ujar Agung di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, usai rapat kordinasi dengan para pimpinan daerah Jabar, Selasa (23/10).

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan tiga orang berinisial A, F dan M. Ketiganya yang diduga membakar bendera tersebut.

Saat ini, ketiganya sedang diperiksa oleh penyidik Polres Garut.

"Untuk statusnya saat ini masih terperiksa. Untuk kaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama, besok Insya Allah hadir di Polda Jabar untuk melakukan gelar perkara," ujar Agung.

Adapun terkait penyebar video tersebut, polisi tengah memburu siapa yang pertama menyebarkan.‎ "Masih dicari yang mana yang pertama kali memposting," ujar dia.

Post a Comment

0 Comments