Singapura tak ada habisnya menerapkan peraturan atau sistem agar lingkungannya terjaga. Setelah kawasan Orchard harus bebas asap rokok, kini Negeri Singa kembali dengan gebrakan barunya untuk mengurangi pengunaan kertas.
Diketahui, setiap tahunnya ada sekitar 48 juta kertas yang diolah menjadi formulir embarkasi yang wajib diisi oleh wisatawan asing saat mendaratkan kakinya di pintu masuk Singapura. Maka dari itu, mulai 4 Oktober 2018 dan selama tiga bulan ke depan, negara yang dipimpin Halimah Yacob itu mengharuskan turis mendaftarkan kartu kedatangan dengan sistem elektronik.
The Immigration & Checkpoints Authority Singapore (ICA) atau Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura merilis pernyataan tersebut dalam situs web resminya. Sistemnya pun sama seperti mengisi formulir di kertas, pelancong tetap memberitahu informasi mengenai penerbangan yang digunakan hingga tempat tinggal.
Caranya cukup mudah, semua wisatawan yang hendak pelesir ke Singapura, harus menyerahkan informasi pribadi dan rincian perjalanan melalui situs web ICA atau aplikasi di ponsel. Kemudian saat tiba, cukup menunjukan paspor di bagian imigrasi kemudian tunggu petugas ICA 'memanggil' kartu kedatangan yang sudah diisi.
Tentunya, selain lebih efektif dan tidak ribet, sistem ini juga lebih ramah bagi mereka yang tidak bisa berbahasa Inggris karena ada pilihan bahasa yang bisa dipilih. Kemudian, bagi mereka yang pergi dengan keluarga atau rombongan dalam jumlah kecil pun hanya perlu membuat satu pengajuan grup saja.
Tapi untuk warga Singapura dan pemegang izin jangka panjang, seperti pekerja serta pelajar tidak terpengaruh dengan sistem. Sebab, mereka tidak harus mengisi kartu embarkasi untuk masuk ke negaranya.
Selain demi mengurangi pengunaan kertas agar lebih ramah lingkungan, Singapura juga mulai mencoba hal ini demi megurangi kerumitan pengisian formulir di bandara. Seperti, mencari pulpen saat mengisi formulir atau hilangnya kertas yang sudah diisi.
0 Comments